Menurutnya kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terbilang positif dimana program gratis denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan II atau kendaraan second memberi pemasukan cukup besar.
“Selanjutnya dana perimbangan ada peningkatan Rp14,34 triliun di murni menjadi Rp14,379 triliun. Peningkatan ini dari Dana Alokasi Umum dari Rp 2,879 triliun, menjadi Rp3,023 triliun di perubahan. Meski ada penurunan bagi hasil pajak, tapi secara keseluruhan dana perimbangan meningkat Rp34 miliar,” katanya.
Pos pendapatan lain-lain yang sah juga mengalami peningkatan dari Rp31 miliar menjadi Rp63,7 miliar lebih. Peningkatan ini karena Pemprov Jabar baru mendapat insentif sebagai daerah yang lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP). “Kami mendapat Rp33,7 miliar lebih,” ujarnya.
Baca Juga:Cakra: Serapan PAD Parkir Tidak Sebanding Populasi KendaraanNgebet Kawini Selingkuhan, Oknum Guru Honorer KBB Terancam Dibui
Sekda Jabar juga memastikan program quick winsGubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul Ulum sudah terakomodasi dalam APBD Perubahan. (rls/hms)
