Berani Euy, Pabrik “X” di Kecamatan Batujajar Beroperasi Tanpa Plank Nama

Berani Euy, Pabrik “X” di Kecamatan Batujajar Beroperasi Tanpa Plank Nama
0 Komentar

Selain itu ada juga jenis setoran bernama retribusi daerah yang wajib disetorkan pemilik pabrik garmen kepada Pemerintah KBB. Secara umum terdapat 3 jenis Retribusi Daerah, yaitu : Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan. Untuk Retribusi Jasa Umum seperti Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, juga termasuk Retribusi Pengolahan Limbah Cair jika pabrik tersebut memiliki limbah cair. “Dalam hal Retribusi Perizinan, pemilik pabrik garmentersebut dapat dikenai Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Gangguan, “tutur sumber. (des)

0 Komentar