Mafia Tanah Beregu Segara Makmur Diamankan Polda Metro Jaya

Mafia Tanah Beregu Segara Makmur Diamankan Polda Metro Jaya
0 Komentar

“Setelah diselidiki ternyata semua dokumen ini palsu. Mereka ternyata sudah membuat 163 akta jual-beli. Artinya masih ada 163 akta jual-beli lainnya yang masih kami kejar,” kata dia.

Ade menambahkan, saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mencari kemungkinan adanya korban lainnya.

“Kami juga selidiki mereka sudah berapa lama karena mereka tergolong berani mempertaruhkan jabatannya. Karena sudah belasan tahun mereka menjadi kepala dusun, kepala desa dan Pak Camat ini masih aktif,” tambah Ade.(Fal)

0 Komentar