BEKASI – Dua pekan tidak ada kabar, bahkan di kediamannya juga susah ditemui, Kepala Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya Agus Sopian (AS) diduga menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, AS dijemput pihak berwajib di kediamannya.
Salah satu warga Tarumajaya, Wawan Selasa (28/8), membenarkan informasi tersebut.
“Ya memang benar bang, informasinya lurah dijemput pihak kepolisian beberapa hari lalu, dan langsung menjadi tahanan Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Wawan pun menjelaskan, penangkapan AS didasari karena banyaknya laporan-laporan warga atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tanah.
Baca Juga:Rektor Guntoro Siap Wujudkan Untag Cirebon Jadi Kampus IdolaHasil Hitungan Pilkades Sukadarma Bakal Digugat
“Namun pastinya seperti apa saya sih gak bisa memastikan bang, yang jelas informasinya seperti itu yang saya dapat,” tuturnya.
Masih kata Wawan, Selasa siang tanggal 28/8/2018, Camat Tarumajaya Sigit beserta pihak Desa Segara Makmur, membesuk AS di Polda.
Selain AS lanjut Wawan, mantan kades sebelumnya Amran juga ikut ditahan beserta salah salah satu kepala dusun. Namun lebih jelas penanganannya seperti apa, belum ada yang tahu persis.
Jabar Publisher mencoba menghubungi Camat Tarumajaya, Sigit. Namun beberapa kali dihubungi via telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp, Sigit tidak menjawab. Meskipun teleponnya aktif. (Fal)
