Empat Kali Mangkir Mediasi, PLN & Pemkab Bandung Barat “Digusur” Ke PN Bandung

Empat Kali Mangkir Mediasi, PLN & Pemkab Bandung Barat "Digusur" Ke PN Bandung
PERJUANGKAN HAK - Warga terdampak megaproyek Upper Cisokan saat menggelar demo di DPRD Jabar.
0 Komentar

Kasus pelanggaran hukum PT. PLN lainnya adalah tindak kekerasan pengrusakan portal dan bangunan di tanah milik Sulton yang telah dilaporkan ke Polda Jabar berdasarkan LPB/1014/XI/2017 dengan pasal 170 pada bulan November 2017 lalu. Sedangkan pada Maret 2018, warga didampingi kuasa hukum juga pernah menggelar mediasi juga demonstrasi di Kantor PLN hingga DPRD Jabar. Namun gaung solusi dari wakil rakyat atas keluhan rakyatnya ini sampai sekrang tak terdengar.

Untuk diketahui, Megaproyek Upper Cisokan merupakan salah satu program terpenting dalam pembangunan skala nasional di wilayah Jawa Barat yang hingga kini masih tersendat akibat permasalahan hukum yang dihadapi oleh PT. PLN yang berdampak pada krisis energi untuk Jawa, Madura, dan Bali. (jay/jp)

Baca berita sebelumnya: Tuntut Ganti Rugi, Warga Terdampak Proyek PLTA Demo PLN & DPRD Jabar

0 Komentar