Legok Nangka Siap Proses Sampah Jadi Energi Listrik

Legok Nangka Siap Proses Sampah Jadi Energi Listrik
0 Komentar

JAKARTA – Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka direncanakan menjadi solusi penanganan persampahan di Bandung Raya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan, menyebut TPPAS Legok Nangka dirancang menggunakan teknologi Termal and Landfill untuk menampung residu.

“Sehingga TPPAS ini akan menghasilkan energi listrik bagi masyarakat. Kalau ini berhasil, ini adalah PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang bisa jadi contoh, atau “pilot project” bagi Provinsi lain,” kata Iriawan, pada The Third Indonesia – Japan Joint Meeting Committee on Waste to Energy Development in Indonesia, Senin (06/08/2018), di Pullman Hotel Thamrin Jakarta.

Baca Juga:KKPS Jabar Akan Terapkan Layanan Pinjam Berbasis Sistem InformasiSementara, 82 Orang Tewas Akibat Gempa Lombok

Terkait proses pengadaan, Pemprov Jawa Barat harus memenuhi beberapa syarat diantaranya adalah kesepakatan pemenuhan gap biaya pengolahan sampah (processing fee) untuk memenuhi kelayakan proyek.

Selain itu, Pemprov juga harus memberi kepastian skenario transportasi pengangkutan sampah dari Kabupaten/Kota ke TPPAS Legok Nangka. Serta pemenuhan dokumen AMDAL, juga mengurus status aset Kementerian PUPR di lokasi kerjasama.

“Kami akan segera memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya demi percepatan proyek ini,” katanya.

“Kalau terlaksana, ini akan jadi tercepat diantara proyek nasional terkait pengolahan sampah menjadi energi,” sambungnya.

Terkait kerjasama dengan Jepang, khususnya Kementerian Lingkungan Negara Jepang (Ministry of Environment Japan/MoEJ). Iriawan menyebut pihak Jepang secara cepat merespon apa yang diminta Provinsi Jawa Barat.

Iriawan juga berharap warga Jawa Barat, yang terdampak proyek Legok Nangka, juga diperhatikan keberlangsungan kelaikan hidupnya.

“Intinya saya akan lakukan percepatan sehingga Legok Nangka cepat dan beres. Mudah- mudahan sisa jabatan 1,5 bulan lagi Legok Nangka ada progres yang berarti,” harapnya.

Baca Juga:Soal Sampah Di Cirebon Timur, Warga Sebut “Karena Bupati Pakai Kacamata Hitam”KKN Mahasiswa UPI & UNES,Basmi Buta Aksara Di Desa Tawangsari

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengungkapkan, setelah beberapa hal penting tersebut ditindaklanjuti, barulah proses pengadaan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa dilaksanakan sesuai dengan masukan dokumen pra- studi kelayakan.

LKPP sendiri akan mendampingi Pemprov Jabar dalam memberikan saran dan pendapat untuk pelaksanaan proyek. Serta memberikan saran dan pendapat bagi penyempurnaan kajian akhir pra-studi kelayakan.

0 Komentar