BANDUNG – Pemerintah berencana akan merelokasi sejumlah perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Hal ini agar pembuangan limbah pabrik terpusat di satu tempat sehingga tidak lagi mencemari sungai citarum.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan mengutarakan rencana tersebut saat beraudiensi dengan pelaku usaha dalam rangka mendukung percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum, di Hotel Hilton Bandung, Rabu (01/08/2018).
“Kami sedang mempertimbangkan juga kumungkinan untuk membuat relokasi beberapa industri ketempat yang lebih aman untuk pembuangan limbah,” ujar Luhut.
Baca Juga:Aliansi Cirebon Menggugat Beberkan Kecurangan Sunjaya, Begini Kata RonaldMeski Sudah di Fasilitasi Dewan, ACM Masih Belum Puas
Untuk lokasi pemindahan, kata Luhut, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jabar untuk penentuan lokasi. Kemungkinan lokasi akan berada di daerah yang tidak padat penduduk.
Menurut Luhut, DAS Citarum sepanjang 300 Km, terdapat 3000 lebih industri kecil sampai besar yang berdiri di bibir sungai. Semenjak program Citarum Harum digulirkan, telah banyak perusahaan yang membuang limbah langsung ke sungai tanpa melalui IPAL yang telah ditindak oleh Satgas yang dikomandoi oleh Gubernur melalui Pangdam III Siliwangi.
“Saya apresiasi untuk Gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajati dan semua pihak kompak sekali menangani ini,” kata Luhut.
Walaupun jumlah pabrik pembuang limbah ke sungai citarum telah berkurang, namun Luhut tetap meminta semua pihak untuk bekerja keras mengembalikan citarum kembali bersih tanpa limbah.
“Sudah ada kemajuan walaupun kita belum puas. Buat IPAL gabungan dan relokasi,” tegasnya.
Dalam audiensi yang dihadiri pula oleh mantan Pangdam III Siliwangi yang sekarang menjabat Sekjen Wantanas Letjen TNI Doni Monardo, Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi itu, Luhut menyampaikan bahwa selain merusak lingkungan, limbah pabrik bila dikonsumsi oleh manusia juga akan menyebabkan stunting atau kekerdilan.
“340 ribu ton limbah industri yg masuk ke citarum, ini bahaya sekali bisa sebabkan stunting bila diminum akibatnya orang tersebut tidak akan produktif dan hanya bisa sekolah maksimal sampai SMU karena kecerdasannya menurun,” jelasnya.
Baca Juga:Media Dilarang Meliput Audiensi, Ketua Dewan Minta MaafSudah Dimutasi, Dua Guru SMP Di Cirebon Ini Ogah Pindah Ngajar
Untuk itu pihaknya akan kembali menggelar audiensi dalam 3 bulan kedepan untuk evaluasi. Bahkan dalam evaluasi tersebut pihaknya akan membawa serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena disinyalir terdapat kerugian negara pada proses industri di DAS Citarum.
