BNN telah menemukan 739 zat narkotika jenis baru (new psychoactive substances (NPS) yang dilaporkan oleh 106 negara. Juga telah diidentifikasi 68 zat NPS telah masuk Indonesia dan beredar luas di masyarakat.
Estimasi jumlah penyalahguna narkoba lebih dari 3 juta orang. Pada tahun 2017 11.071 orang mati karena narkoba atau 30 orang mati perhari.
Adapun Estimasi kerugian biaya ekonomi nasional akibat narkoba Tahun 2017 sebesar Rp.84,7 Triliyun (Rp77,4 triliyun untuk kerugian biaya pribadi dan Rp7,27 triliyun untuk kerugian biaya sosial).
Baca Juga:Putusan PN Sumber Sudah Keluar, Santosa Ingin Cepat DilantikBPN Kota Bandung Digugat, Terbitkan Sertipikat Tanah di Kopo tanpa Warkah
Jawa Barat sendiri, lanjut Iriawan, menjadi provinsi dengan kerugian biaya sosial ekonomi tertinggi di Indonesia akibat penyalahgunaan narkoba sebesar Rp16,19 triliyun karena jumlah konsentrasi penyalahgunaan terbanyak di Indonesia, kemudian kedua di Provinsi Jawa Timur sebesar Rp12,34 Triliyun.
Jawa Barat sendiri merupakan provinsi tertinggi pertama penyalahguna narkoba sebesar 645.482, kedua Jawa timur sebesar 492.157 dan ketiga Jawa Tengah sebesar 284.186.
“Pakai Narkotika pilihannya dua, kalau tidak masuk penjara, masuk liang lahat!,” Tegasnya.
“Mari kita sama -sama, perang melawan narkotika. Mudah-mudahan semua yang dilakukan sesuai dengan yang kita harapkan,” Ajaknya.
Sementara itu, dalam rangkaian HANI 2018 Tingkat Provinsi Jawa Barat, dilaksanakan pula pemusnahan Narkotika Gol I Jenis Shabu dan Ganja yang di sita dari sejumlah perkara yang ditangani di BNNP Jabar.
Dengan ditanganinya peredaran gelap narkotika tersebut, maka dimusnahkan Narkotika jenis Shabu sebanyak ± 6.380,93 dan narkotika jenis Ganja sebanyak ± 620.721,15 gram merupakan keberhasilan dalam upaya P4GN dan menjadi upaya nyata dalam menyelamatkan Warga Jawa Barat dari bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika. (rls/hms)
