Insentif BPJS 2017 Belum Dibayarkan Oleh RSUD Waled, Kenapa?

Insentif BPJS 2017 Belum Dibayarkan Oleh RSUD Waled, Kenapa?
WAWANCARA - Direktur RSUD Waled, dr H Budi Setiawan Soenjaya saat diwawancarai sjumlah wartawan.
0 Komentar

Ia bahkan mengulas kembali pola pembayaran insentif saat masih menjabat sebagai Wadir. Saat itu, Yayan lah yang baru keluar dari RSUD Waled (sebelum kembali dan menjabat sebagai Wadir). “Waktu itu, saat pak Yayan yang keluar dari RS, langsung ditransfer kok insentifnya, tidak perlu lagi datang ke RS,” ujarnya sambil menyebutkan bahwa yang diteransfer kepada Yayan yakni untuk pembayaran insentif pada Januari dan awal Februari 2016 lalu. Adapun pembayarannya dilakukan pada Maret 2016. “Prinsipnya begitu dananya cair langsung dibayarkan, langsung ditransfer,” ucapnya, Rabu (25/7/2018).

Mendapat kabar tersebut, Yayan kembali dikonfirmasi JP via telepon, pada Kamis (26/7/2018) guna memastikan pola pembayarannya, apakah memang wajib diambil atau ditransfer. “Nanti saya runding dengan yang lain biar ditransfer ke Pak Ali,” ujarnya.

Inspektorat: Nanti Kita Periksa! Kalau Tahun Lalu, Mestinya Sudah Tuntas 

Tak sampai disitu, JP juga mengkonfirmasikan masalah ini kepada Inspektorat Kabupaten Cirebon. Nawita, selaku Pembina Auditor di Inspektorat tampak kaget. “Ini kan baru ketahuan, kalau (pembayaran insentif itu) tahun lalu, mestinya sudah tuntas,” katanya.

Baca Juga:Karyawati Bank “Goyang” PA CimahiCegah Pungli, Pemprov Jabar Buat Inovasi

Pihaknya juga berjanji akan memeriksa kembali RSUD Waled, setelah pemeriksaan di desa-desa tuntas. “Nanti diperiksa oleh tim. Kalau sudah, mana buktinya, siapa yang nerima. Dari dana yang disediakan, mana bukti pencairannya. Kalau belum, kenapa. Nanti kita periksa,” tandas Nawita.

Ditanya soal kapan waktu pemeriksaan itu, Ia menjawabnya singkat. “Pokoknya nanti ada surat perintahnya. Yang pasti setelah pemeriksaan desa-desa,” pungkas Nawita. (crd/gfr/jay)

0 Komentar