Awas! Cemari Citarum Bisa Dikenai Pasal Korupsi

Awas! Cemari Citarum Bisa Dikenai Pasal Korupsi
0 Komentar

“Harus dicermati terlebih dahulu sampai sejauh mana pelanggarannya. Karena memang tentu limbah yang sudah ada di sumber air harus segera diambil dulu samplenya seperti apa, kemudian apakah itu sudah melewati batas cemarnya atau bagaimana,” tutur Nana disela-sela peninjauan Situ Cisanti mendampingi Pj. Gubernur Jawa Barat.

Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) yang ada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup juga terus memantau DAS Citarum. Dengan begitu, kata Nana, ketika PPLH mendapatkan laporan pencemaran maka akan langsung ditindaklanjuti.

“Ketika ada laporan pembuangan limbah dari industri ke sumber air, maka petugas kami akan langsung turun dan berkoordinasi dengan teman-teman kabupaten/kota,” jelas Nana yang juga Kepala Dinas PSDA Jawa Barat. (rls/hms)

0 Komentar