Menurut Sidarto, bangsa Indonesia harus bangga dan bersyukur karena Tuhan mempercayakan Indonesia sebagai wadah dari super keberagaman manusia, baik bahasa, etnis, budaya, bahkan agama.
“Tinggal bagaimana kita membuktikan kepada Tuhan bahwa titipan keberagaman seperti ini mampu kita jaga dan rawat dalam bingkai NKRI. Perbedaan yang ada ini tak perlu dilebur menjadi satu, tak boleh ada pemaksaan terhadap pihak-pihak yang berbeda untuk menjadi satu dalam keseragaman karena bangsa ini terbentuk dari keanekaragaman warna kebhinnekaan. Sebagai bangsa yang besar, justru inilah modal dasar yang tak ternilai. Masyarakat Indonesia yang majemuk dengan dinamika sosialnya tersebut dapat menjadi energy sosial yang konstruktif, yang apabila dipererat dengan nilai persatuan akan menjadi kekuatan,” kata Sidarto.
Selama ini, lanjut Sidarto, orang seringkali lupa bahwa Negara ini dapat bertahan selama 73 tahun karena pendiri bangsa secara bijak menyepakati Pancasila sebagai dasar negara, yaitu Negara kebangsaan, Negara berketuhanan, Negara yang pro-keberagaman.
Baca Juga:Gandeng TNI & Polri, LSM Kompak Bagikan Takjil Juga Santunan Yatim PiatuKasus Rekening Gendut RSUD Waled, Kapolres: Lebih Cepat Terungkap, Lebih Baik!
“Banyak contoh di lain negara yang berdasarkan agama rawan mengalami konflik horizontal maupun konflik vertikal. Banyak negara-negara di Timur Tengah sekarang mengalami konflik ingin belajar dari Indonesia, sebagai Negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam namun tetap compatible dengan system demokrasi. Banyak negara-negara maju di dunia, di sana menerapkan sikap hidup ‘berketuhanan’ yang bukan hanya sekedar ritual, namun dalam perilaku sehari-hari, terutama: nilai-nilai kejujuran, kerja keras, toleransi dan taat hukum,” jelas Sidarto.
Indonesia, sambung Sidarto, punya Pancasila sebagai dasar negara. Bangsa ini memerlukan panduan hidup untuk mengenal dan meyakini keberadaan Tuhan. Dengan mengenali dan meyakini keberadaan Tuhan, kehidupan bangsa ini diharapkan tumbuh mengikuti sifat-sifat ketuhanan yang penuh kasih sayang, berlandaskan kecerdasan spiritual. Pancasila merupakan norma dasar kita bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta pedoman satu-satunya dalam mendesain, menjalankan, dan mengelola secara berkesinambungan.
Saat ini, isu ekstrimisme dan radikalisme kian mengkhawatirkan. Hoax dan ujaran kebencian memenuhi media sosial yang berisi himbauan bernada provokasi dan hasutan berbasis SARA, yang dapat menimbulkan macam-macam potensi kegentingan, terutama kegentingan dalam kerukunan antar umat beragama di republik yang tegak di atas falsafah Bhinneka Tunggal Ika ini. Intoleransi memang tidak serta-merta agresif dan merusak, mulai dari mempersoalkan pengucapan hari raya bagi yang tidak seiman, pemilihan ketua RT yang harus dari agama tertentu dan hal-hal kecil yang mungkin kita anggap remeh lainnya. Namun perlu dicatat bahwa intoleransi adalah hulu dari radikalisme yang dapat berpotensi menjadi terorisme. Intoleransi adalah bahaya laten yang bisa sewaktu-waktu meledak apabila tidak ditangani serius sejak awal. Situasi semacam ini tentunya sangat berbahaya dan harus kita waspadai bersama.
