Hardiknas 2018: Tak Hanya Siswa, Semua Kita Wajib Belajar & Kembangkan Kemampuan

Hardiknas 2018: Tak Hanya Siswa, Semua Kita Wajib Belajar & Kembangkan Kemampuan
0 Komentar

17. Bantuan Gubernur Jawa Barat untuk RKB SMK di Lingkungan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) sebanyak 1 lokasi senilai Rp1.000.000.000,00.

Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada Juara 1 Southeast Asian Creative Camp 2018 kepada SMK AL Wafa Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Hardiknas Ini Mendikbud Ajak Insan Pendidik Bermuhasabah

Hari Pendidikan Nasional 2018 ini mengambil Tema: “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”. Sesuai dengan tema tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy, mengajak insan pendidikan Indonesia menjadikan Hardiknas sebagai momentum untuk merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan. Sebagaimana tecermin dalam ajaran, pemikiran, dan praktik pendidikan yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara.

Baca Juga:Kegiatan Baksos Meriahkan HUT Perdana Paskal 23Upaya Pemprov Jabar Bangun Bandara Kertajati Diganjar Penghargaan

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini juga kita jadikan momentum untuk melakukan muhasabah, mesu budi, atau refleksi terhadap usaha-usaha yang telah kita perjuangkan di bidang pendidikan,” kata Mendikbud dalam amanatnya yang dibacakan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada Upacara Hardiknas 2018 Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, menurut Mendikbud, kita perlu menerawang ke depan atau membuat proyeksi tentang pendidikan nasional yang kita cita-citakan. “Pada Hari Pendidikan Nasional 2018 ini kita perlu merenung sejenak untuk menengok ke belakang, melihat apa yang telah kita kerjakan di bidang pendidikan, untuk kemudian bergegas melangkah ke depan guna menggapai cita-cita masa depan pendidikan nasional yang didambakan,” katanya.

Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, BAB I, Pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional. Di sinilah terjadinya titik temu antara pendidikan dan kebudayaan.

Jika kebudayaan nasional kita menghujam kuat di dalam tanah tumpah darah Indonesia, akan subur dan kukuh pulalah bangunan pendidikan nasional Indonesia. Di samping itu, disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan akan mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh, pemberi hidup, dan penyangga bangunan pendidikan nasional kita.

“Oleh sebab itu, kebudayaan yang maju adalah prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin pendidikan nasional tumbuh subur, kukuh, dan menjulang,” kata Mendikbud.

0 Komentar