Manajeman RS Gunung Jati Ingkar Janji Soal Pembagian Jasa Pelayanan, Karyawan Protes Lagi

Manajeman RS Gunung Jati Ingkar Janji Soal Pembagian Jasa Pelayanan, Karyawan Protes Lagi
0 Komentar

KOTA CIREBON – Sejumlah karyawan di Rumah Sakit Gunung Jati (RSGJ) Kota Cirebon, mengaku kecewa kepada pihak manajemen RS karena bersikap “ingkar” terkait pembagian uang jasa pelayanan (JP) yang katanya akan disesuaikan dengan menggunakan pola baru. Faktanya manajemen RS keukeuh menggunakan pola lama dalam pembagiannya. Bahkan, berdasarkan survey yang dilakukan internal karyawan, pendapatan mereka malah menurun sebesar Rp 700 sampai Rp 800 ribu.

Protes sekaligus kekecewaan mereka seperti disampaikan salah satu sumber jabarpublisher.com, Kamis (26/4/2018) siang. “Setelah karyawan RS Gunung Jati berjuang mempertanyakan hak pembagian jasa pelayanan melalui proses audiensi secara internal maupun di tingkat dewan, dalam hal ini Komisi 3 DPRD Kota Cirebon, ternyata hasilnya tetap mengecewakan. Sebelumnya, karyawan mengira, dengan dibubarkannya tim JP dan diambil alih oleh manajemen langsung, akan menuai hasil yang menggembirakan. Namun faktanya tidak demikian, karena manajemen RS masih keukeuh pakai pola lama,” ungkap sumber yang juga karyawan RS Gunung Jati.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar di dalam, tidak terwujudnya hasil yang diharapkan karena manajemen RS tidak mampu menghadapi berbagai desakan yang datang dari beberapa dokter spesialis. Pada intinya mereka (dokter spesialis tertentu) tidak ingin proporsi pembagian uangnya berkurang.

Baca Juga:Jelang Ramadhan, Satpol PP Amankan 112 Botol MirasKena Kasus Pelanggaran Pilkada, Camat Karangsembung di Vonis 2 Bulan

Padahal Komisi 3 DPRD Kota Cirebon sudah merekomendasikan dalam rapat kerja, bahwa untuk proporsi dokter spesialis yang selama ini dikisaran 43 % – 46 %, diubah menjadi 38 %. Dan pihak manajemen pun mengaku siap menyesuaikannya. “Tapi, lagi-lagi karyawan harus menelan pil pahit! Karena JP yang dibagikan tanggal 20 April 2018 masih menggunakan pola lama. Bahkan dari survei di lapangan, 60% karyawan mengalami penurunan sekitar 700 ribu sampai Rp 800 ribu,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, menurut informasi dari sumber yang bisa dipercaya dari salah satu jajaran manajemen RS, bahwa ada “treatment khusus” yang dilakukan direktur RS Gunung Jati, yakni dengan memberikan kenaikan kepada beberapa ‘karyawan khusus’ saja. “Jelas cara ini sangat mencedrai rasa keadilan dan sangat menimbulkan kecemburuan sosial. Ketika kami konfirmasi kepada satu pejabat di RS Gunung Jati, Ia malah memberikan alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal,” beber sumber.

0 Komentar