“Itu di luar janji Gubernur yang terlaksana, dan sukses,” kata Aher.
Pesan untuk Gubernur selanjutnya, ucap Aher, bahwa tidak pernah ada seseorang yang bisa menyelesaikan segalanya, tidak pernah ada satuan waktu yang bisa menyelesaiakn segalanya. Seperti periodesasi jabatan 5 tahun, 10 tahun, tidak mungkin cukup untuk menyelesaikan segalanya. Artinya tidak mungkin berbagai macam persoalan pun diselesaikan sendirian.
“Saya selalu menghormati masa lalu, karena saya melanjutkan yang sudah dibuat pendahulu saya. Kemudian sebagaimana saya menghormati dan melanjutkan pendahulu saya, kami berharap pasangan calon yang terpilih untuk juga melanjutkan apa yang kami capai sekarang,” katanya.
Baca Juga:Manajeman RS Gunung Jati Ingkar Janji Soal Pembagian Jasa Pelayanan, Karyawan Protes LagiJelang Ramadhan, Satpol PP Amankan 112 Botol Miras
Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sebut Aher, tidak ada hentinya untuk terus dilanjutkan pembangunannya. Tak lupa Jawa Barat juga gudang pangan, kawasan pemasok pangan, juga tempat dimana industri manufaktur berada. Sehingga ekonomi cepet naik, ketika ada goncangan cepat turun.
Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), mengucap selamat kepada Kepala Daerah yang hari ini mendapat penghargaan.
JK mengatakan, penghargaan adalah suatu hal yang penting sebagai apresiasi atas prestasi yang dicapai. Sekaligus, kepada para pejabat lainnya, untuk menjadi contoh untuk juga berprestasi.
“Ini juga tanda keberhasilan membina otonomi daerah. Seperti hari ini, kita memperingati hari otonomi daerah ke-22,” kata JK.
Selain Prestasi Pemprov Jabar, dianugerahkan pula prestasi Kepala Daerah dengan kinerja terbaik nasional, yang berhak menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Ini ditetapkan melalui Kepres No. 25/TK Tahun 2018, yang berhasil diraih oleh Bupati Kuningan 2016-2018, Acep Purnama.
Dari hasil penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2017 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016. Telah diitetapkanan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No. 100-53 Tahun 2018 tanggal 10 Januari 2018 tentang peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional.
Baca Juga:Kena Kasus Pelanggaran Pilkada, Camat Karangsembung di Vonis 2 BulanMerasa Cawabupnya Dilecehkan di Facebook, Relawan Hati Laporkan Akun Itu ke Polres Cirebon
Dari keputusan itu, Kemendagri menetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kota Bandung sebagai Pemerintah Daerah dengan Prestasi Kinerja Tertinggi. (rls/hms)
