LKS Tripartit Rekomendasikan Penataan Tenaga Kerja Asing di Jabar

LKS Tripartit Rekomendasikan Penataan Tenaga Kerja Asing di Jabar
0 Komentar

 

Kadisnakertrans Jabar Ferry Sofwan Arief menjelaskan, bahwa rekomendasi-rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Terpilih Hasil Pilkada 2018. Karena tidak mungkin rekomendasi-rekomedasi tersebut dilakukan dalam waktu yang singkat, terlebih masa jabatan Gubernur Jawa Barat Periode 2013-2018 akan berakhir pada Juni 2018.

“Usulan-usulan ini akan diteruskan kepada pimpinan (Gubernur Jabar) yang berikutnya. Kecuali apabila raperda tidak memungkinkan – karena usulan raperda (ke DPRD) itu harus setahun sebelumnya, yang paling memungkinkan adalah Rapergub (Rancangan Peraturan Gubernur),” papar Ferry.

Sebelum berakhirnya masa kerja, LKS Tripartit Provinsi Jawa Barat juga akan menggelar Rakor dengan LKS Tripartit Kabupaten/Kota Tahun 2018. Rakor ini akan mengangkat Tema: “Kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Menghadapi Ekonomi Digital di Sektor Ketenagakerjaan”.

Baca Juga:Polsek Kadipaten Sita Satu Box Miras Jenis TuakRakhmat Minta Doa dan Restu PCNU

“Ekonomi digital ini berdampak pada regulator untuk membuat regulasi, sumber daya manusia seperti apa yang dibutuhkan ke depan,” tutur Aher dalam rapat pleno.

Lanjut Aher, tak hanya di bidang ekonomi. Digitalisasi juga berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Sistem otomatisasi dan robotika yang sudah diterapkan beberapa perusahaan telah berdampak pada pengurangan tenaga kerja.

“Dampaknya tenaga kerja yang diserap akan semakin sedikit dari sisi jumlah. Tapi semakin kuat dari sisi keahlian. Ke depan juga berdampak pada regulasi, pendidikan, kebijakan,” ucap Aher.

“Dan saat ini belum ada perbincangan tentang SDM yang diperlukan untuk era digital ekonomi, baru pada tataran pembicaraan tentang dampaknya,” pungkasnya. (rls/hms)

0 Komentar