Akibat Saling Maki, Dua Pelaku 170 Diringkus Polisi

Akibat Saling Maki, Dua Pelaku 170 Diringkus Polisi
0 Komentar

Kedua pelaku terancam Pasal 170 dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara. (fjr)

0 Komentar