Tuntut Ganti Rugi, Warga Terdampak Proyek PLTA Demo PLN & DPRD Jabar

Tuntut Ganti Rugi, Warga Terdampak Proyek PLTA Demo PLN & DPRD Jabar
0 Komentar

Selain itu, mereka juga sudah menggugat secara perdata, PLN tergugat I dan Sekda Kab Bandung Barat tergugat II kerana keduanya adalah pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pembebasan lahan. “Warga tadinya sangat berharap Wakil Rakyat Jabar, yang bisa mengayomi, memberikan suatu kepastian, namun sangat disayangkan, kepercayaan rakyat dikecewakan. Kita datang jauh-jauh, tapi hasil kecewa berat,” tegasnya.

Sementara itu, Sulton salah seorang warga korban Cisokan mengatakan, Desa Cinengah, Kec. Rongah, Kab Bandung Barat yang lahannya terkena proyek Upper Cisokan PLN mengaku bahwa lahannya sudah berbentuk SHM (Sertifikat Hak Milik) dan sudah dikuasi oleh PLN selama 4 tahun. “Walaupun saya sudah berkali-kali menanyakan ke Pemerintah Desa, Kecamatan dan KBB termasuk ke PLN, namun sampai sekarang tanah saya belum juga ada pergantian alias belum ada pembayaran dariPLN,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kasubag Aspirasi DPRD Jabar, Drs. Hermansyah mengatakan, anggota DPRD Jabar bukan tidak mau menerima aspirasi warga korban Cisokan ini, melainkan kebetulan hari ini seluruh Komisi sedang melaksanakan tugas diluar termasuk jaga Komisi I saat ini sedang melkukan kunker ke Kab Sukabumi. “Kami atas nama kesekretaritan DPRD Jabar, mohon maaf dan aspirasi hari ini akan kami sampaikan ke Komisi I, agar segera diagendakan,” jelas Hermansyah. (cuy/tim)

0 Komentar