Tapi, kata Abraham, ketika terjadi
kaitan dengan kantung-kantung parkir liar sendiri, seyogyanya jangan memungkut parkir dengan biaya yang di luar batas. Sebab, memberatkan para pengguna kendaraan. Jika demikian, pihaknya tidak akan segan-segan bekerjasama dengan pihak berwajib ketika terjadi pungutan retribusi diluar batas. memang secara filosofi keberadaan parkir merupakan kegiatan kemanusiaan. Sebab, banyak masyarakat yang nganggur.
“Harapan kami tentunya menghimbau kepada masyarakat yang sudah terlanjur mengelola parkir liar agar bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui OPD masing-masing,” tandasnya. (gfr)
