Wadi kembali menegaskan agar saudara maupun keluarga yang mendapatkan share informasi atau berita tidak jelas untuk tidak mudah membagikan atau mengeshare ulang ke grup atau ke medsos, karena dari sisi hukum akan turut dapat terjerat juga yang nantinya akan dilihat batasan-batasannya. Dan bertepatan di wilayah Kabupaten Cirebon tengah dalam situasi politik Pilkada, tentunya Mapolres Cirebon mewaspadainya dengan membentuk Tim Cyber Patroli atau Tim yang mengelola Medsos yang salahsatunya memiliki tugas Cyber Patroli di dunia maya. Ketika ada konten negatif seperti politik sara, berita hoax, dan provokasi tentunya akan ditindaklanjuti, namun sampai saat ini Tim Cyber Patroli belum menemukan konten-konten dimaksud. Untuk kriteria yang membahayakan yakni konten-konten yang memiliki nuansa negatif, unsur politisasi sara, unsur provokasi, berita hoax, black campaigne yang menyudutkan pembunuhan karakter melalui medsos. “itu semua konten negatif yang menjadi sasaran utama Tim Cyber Patroli. Untuk di Kabupaten Cirebon sendiri memang sudah ada dan belum termasuk kategori parah. Kami juga sudah identifikasi konten tersebut, sehingga ketika ada pelapor yang merasa di fitnah dan dirugikan tentunya Polres sudah mengantongi barang bukti,” tegasnya. (crd)
Silaturahmi Ulama, Kapolres Kupas Bahaya Fitnah Cyber War
