Saat ditanya awak media, apa pandangannya kaitan aksi-aksi buruh dan pertemuan itu, Nyumarno mengatakan, harusnya pemerintah dan Apindo menyepakati kenaikan UMSK tahun 2018 sekurang-kurangnya 15% dari UMSK tahun 2017, dan Efektif berlaku dari Januari 2018.
“Insya Allah kawan-kawan buruh akan dengan legowo menerima keputusan tersebut. Ini bukan hanya sekedar angka, tapi ini tadi disampaikan langsung oleh perwakilan rekan-rekan pekerja dengan disertai dengan kajian, pertambahan puluhan pabrik multi nasional di Kabupaten Bekasi, perbandingan UMSK tahun kemarin, dan juga gambaran kenaikan UMSK Kab/Kota sekitar pada tahun lalu,” ungkapnya. (iar)
