CIREBON – Ratusan karyawan di Rumah Sakit Gunung Jati (RSGJ) Kota Cirebon, melayangkan protes keras akibat timpangnya porsi pembagian uang jasa pelayanan (JP) BPJS antara karyawan, dr spesialis dan jajaran manajemen. Keresahan semakin memuncak karena pembagiannya harus tunduk aturan manajemen RS (saat sosialisasi dan pelaksanaannya berbeda). Demikian keluhan tersebut disampaikan salah seorang karyawan RSGJ kepada jabarpublisher.com, Kamis (22/2/2018).
Sumber yang namanya enggan dipublish itu menuturkan, berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007, Permenkes Nomor 625 Tahun 2010 dan Permenkes 73 Tahun 2013 yang mengatur masalah corporate grate dan kelas jabatan, pembagian uang jasa pelayanan paling tinggi yakni 1:20. Namun kenyataannya, di RSUD Gunung Jati, perbandingannya hingga lebih dari 1:100. Diduga kuat, pola ‘manut selera manajemen’ ini juga terjadi di RSUD lainnya di Cirebon.
“Mengenai pembagian uang jasa pelayanan ini sudah ada aturannya. Tidak bisa dong pihak manajemen mengatur pembagian uang jasa pelayanan dengan seenaknya, apalagi faktor like and dislike,” ujar sumber tersebut. Menurutnya, pembagian uang jasa pelayanan standardisasinya adalah remunerasi yang telah disepakati. “Jadi, bukan berdasarkan selera manajemen. Ini yang membuat tidak adil dan hanya menguntungkan sekelompok orang,” beber dia.
Baca Juga:Banjir Setinggi Rumah Di Ciledug – Cirebon, Warga Nunggu Banget Bantuan PemerintahWow! Saat Razia Gepeng Petugas Temukan Pengemis Tajir
Sumber menjelaskan, kondisi seperti ini sudah terjadi sejak 2 tahun lalu saat RSGJ dikomandoi oleh manajemen lama, namun intensitasnya semakin parah saat komando RSGJ dipegang oleh jajaran manajemen yang baru, terlebih memasuki tahun politik 2018 ini. “Tuntutan kami sebenarnya sederahana saja, polanya diubah menggunakan pola remunerasi. Jadi, dari tukang sapu sampai direktur porsinya sama, tidak timpang seperti sekarang,” harapnya. Dia menambahkan, sejak mencuatnya bola panas pembagian JP ini, pihak pimpinan di RS Gunung Jati diduga mulai mengintimidasi karyawan dengan berbagai cara.
“Coba bayangkan! Dalam apel pagi, salah seorang wadir mengatakan, ‘jangan dengar kabar koran. Kalau masih gak terima (pembagian uang jasa pelayanan), tidak apa-apa keluar dari rumah sakit’. Inilah yang dimaknai karyawan sebagai intimidasi, sehingga banyak yang ketakutan karena sikap arogan dan anti kritik dari top manajemen ini, ” ulasnya.
