Gubernur Aher Lantik 7 Penjabat Sementara Bupati/ Walikota

Gubernur Aher Lantik 7 Penjabat Sementara Bupati/ Walikota
0 Komentar

Sesuai Kepmendagri no 131.32-243 tahun 2018 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati Garut, berlaku dari tanggal 15 Februari 2018 – 23 Juni 2018.

7. Dr. H. Dedi Taufikurohman, M.Si (Kadishub Jabar) menjadi Pjs. Walikota Cirebon
Sesuai Kepmendagri no 131.32-269 tahun 2018 tentang penunjukan penjabat sementara Walikota Cirebon, berlaku dari tanggal 15 Februari 2018 – 16 April 2018.

Dalam amanatnya Gubernur Aher menekankan agar tujuh penjabat sementara ini harus mampu menjalankan tugas seperti kepala daerah definitif sebelumnya. Sesuai Undang-undang, kepala daerah bertugas menjalankan roda pemerintahan, melayani masyarakat dan menjamin rasa aman. (adv/hms)

0 Komentar