Ketiga, inovasi akreditasi mulai menggunakan teknologi dengan Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi) yang melibatkan Asesor, pihak sekolah, dan BAP.
Keempat, sistem scoring. Sebelumnya, nilai akreditasi C (56-70), B (71-85), A (86-100). Saat ini, skor C (71-80), B (81-90), dan A (91-100).
Pada 2017, berdasarkan alokasi dari BAN (Badan Akreditasi Nasional) dan BAP Jawa Barat, ada sebanyak 4.092 sekolah/madrasah diakreditasi, tediri dari SD/MI sebanyak 2.350 sekolah, SMP/MTs sebanyak 810 sekolah, SMA/MA sebanyak 264 sekolah, dan SMK sebanyak 668 sekolah. Sumber anggaranya ada yang berasal dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD kabupaten/kota, serta anggaran Kementerian Agama Pusat dan Kantor Wilayah Provinsi.
“Dari 4.092 sekolah, ada empat sekolah yang belum terakreditasi, yaitu satu SD di Majalengka yang tergusur dari pembuatan bandara. Sampai sekarang setelah digusur tidak diapa-apakan, sehingga ketika dicek kenapa dibiarkan saja karena mungkin bisa mendapat perhatian, lalu dua SMK di Majalengka, dan satu di Kabupaten Sukabumi karena belum memenuhi persyaratan administratif,” pungkas Udin. (rls/hms)
