CIREBON – Satpol PP Kab Cirebon akhirnya mengeluarkan surat teguran II, pasca surat teguran I tidak diindahkan oleh PT. Pagoda Mitra Abadi (PMA) terkait pembangunan pemakaman mewah “Cirebon Memorial Park”.
Isi dari surat bertanggal 9 November 2017 itu nyaris sama dengan surat teguran I, yang pada intinya meminta kepada PT. PMA agar pembangunan makam modern di Desa Patapan, Kec Beber, harus dihentikan sampai dengan IMB pekerjaan jalan diterbitkan. Satpol PP juga menegaskan bahwa pembangunan makam modern tersebut bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi JP di lapangan, pasca Satpol PP mengeluarkan surat teguran I hingga II, aktifitas pembangunan makam tetap berjalan. Seperti disampaikan Irwan Firdaus, selaku warga Desa Sampiran sekaligus Sekjen Brigadir 08. “Aktifitas mereka seperti pembangunan gapura, pos, pengerasan jalan, dan lainnya tetap berjalan setiap hari, sampai hari ini. Kami menunggu Satpol PP mengeluarkan surat teguran III dan langsung action untuk menghentikan paksa pembangunan di sana,” ujarnya, Senin (20/11/2017).
Baca Juga:Ikuti Family Art Competition & Rebut Hadiah Ke ThailandCerita Gubernur Jabar Kendarai Mobil Kuno Di Gedung Pakuan
Ia menyayangkan sikap Satpol PP yang terkesan lamban, padahal urgensi dari surat tersebut sangatlah penting karena pihak PT sudah melanggar undang-undang dan tidak mengindahkan teguran secara berturut-turut. “Kalau melihat tanggal, harusnya surat teguran III juga sudah dikeluarkan. Satpol PP yang harus menindak tegas hal ini. Masa harus kami yang ngurusi. Ini sudah cukup viral dan menjadi berita nasional. Satpol harus sikapi ini dengan tanggap, jangan blunder,” cetusnya.
Ia juga menyayangkan koordinasi antara Satpol PP dan Bupati Cirebon yang terkesan timpang. Karena di satu sisi Satpol PP menganggap pihak PT melanggar dengan mengeluarkan surat teguran, tapi di sisi lain Bupati sudah mengirimkan surat kepada Kemendagri terkait izin pembangunan makam mewah tesrebut karena ada pihak yang bermaksud menanam invetasi di Cirebon. “Koordinasi antara Satpol PP dan Bupati mungkin ada, tapi koordinasi yang ngawur dan gak jelas,” ujar Irwan didampingi sejumlah warga dan seorang Anggota DPRD Kab Cirebon.
