Bawaslu Jabar: Pelanggar Pemilukada, Mayoritas ASN

Bawaslu Jabar: Pelanggar Pemilukada, Mayoritas ASN
0 Komentar

“Selama pelanggaran dilakukan dalam masa kampanye, tentunya kami akan melakukan tindakan hukum sesuai UU pilkkada, tapi ketika pelanggaran itu terjadi pada masa sebelum dan sesudah masa kampanye, kami akan kembalikan kepada lembaga yang menaungi aparatur sipil negara tersebut sesuai UU ASN”, pungkas Yusuf.

Demi menjaga sikap netralitas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov dan tingkat Kab/Kota, Pemerintah Propinsi jabar dikabarkan akan membuat surat edaran kepada seluruh pegawai dan melakukan fakta integritas bagi para pejabat eselon ASN Jawa Barat. (cuy)

0 Komentar