Aher Hitung-hitungan Tipping Fee Legok Nangka Bersama Bupati/Walikota

Aher Hitung-hitungan Tipping Fee Legok Nangka Bersama Bupati/Walikota
0 Komentar

Adapun hasil perhitungan konsultan PWC pada 9 oktober 2017 menghasilkan ringkasan pembiayaan rasionalisasi tipping fee sebesar Rp 386.000 per ton. Besaran tersebut berdasarkan penghitungan capital expenditure Rp 2,6 triliun, suku bunga 10 persen, rasio ekuitas 70 persen (pinjaman) : 30 persen (dana sendiri), model dan masa kerjasama BOT 20 tahun dan IRR 15 persen (umum untuk infrastruktur di Indonesia).

“Besaran tipping fee itu Rp 386 ribu per ton. Itu HPS (hasil perhitungan sendiri). Respon pasar waste to energy untuk tipping fee berkisar antara USD 20/40 perton (sekitar Rp 270 ribu – 540 ribu per ton). Nantinya, besaran tipping fee ditentukan oleh hasil lelang investasi dengan pola kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU),” kata Aher.

Dengan perhitungan itu, nantinya Pemprov akan membayar 30 persen dikali total volume kab/kota dikali 365 hari. Sedangkan masing-masing Kab/kota harus membayar dari penghitungan total volume sampah di kab/kota masing-masing dikali 70 persen dikali 365 hari.

Baca Juga:Imron Ngaku Belum Kantongi KTA PDIP, Tapi Imron Serius Nyalon Lewat PDIPIni Bukti Huawei Nova 2i Punya Kualitas Yang Bagus!

“Dengan perhitungan tersebut, menjadi sangat penting untuk kemudian di informasikan kepada calon investor agar dalam pembiayaannya dapat cepat terealisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Anang Sudarna, mengatakan pihaknya menargetkan proyek ini akan mulai dilelangkan pada November ini.

“Bulan ini lelang, April penunjukan pemenang. Juni kontrak. Itu target kami. Untuk penghitungan tadi tipping fee yang sebesar Rp 386 ribu per ton ada kemungkinan berkurang. Bisa saja ada investor yang menawarkan harga di bawah itu,” katanya. (hms/rls)

0 Komentar