Aher Hitung-hitungan Tipping Fee Legok Nangka Bersama Bupati/Walikota
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta dukungan penuh pemerintah Kabupaten/Kota se-Bandung Raya, dalam memaksimalkan pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.
Masing-masing daerah itu diantaranya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.
“Peradaban manusia yang maju adalah bisa mengatasi masalah sampah, jangan sampai mengirit pada masalah yang penting karena ini untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Gubernur Ahmad Heryawan, usai Rapat Koordinasi terkait TPPAS Legok Nangka, yang dihadiri bupati/walikota, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (06 /11/17).
Baca Juga:Imron Ngaku Belum Kantongi KTA PDIP, Tapi Imron Serius Nyalon Lewat PDIPIni Bukti Huawei Nova 2i Punya Kualitas Yang Bagus!
Aher mengungkapkan, dalam mengatasai permasalahan pengolahan sampah memang memerlukan anggaran yang cukup tinggi.
Ia juga menuturkan bahwa terkait pengelolaan sampah, sebenarnya adalah kewajiban Kabupaten Kota. Namun, Pemprov Jawa Barat, demi kepentingan bersama, membuat TPPAS di Legok Nangka, dan ikut menyumbang tipping fee-nya.
“Nggak apa-apa, ini untuk kepentingan bersama,” kata Aher.
Kemudian, terkait kewajiban pembayaran tipping-fee oleh Kabupaten/Kota. Aher menawarkan solusi dengan memaksimalkan pengelolan retribusi sampah dari masyarakat di daerah masing-masing.
“Memang tipping fee-nya mahal. Kan bisa pengelolaan retribusinya bisa dimaksimalkan. Contohnya, masyarakat yang kaya di komplek perumahan mewah kan bisa retribusinya ditarik Rp 250 ribu, masa perumahan mewah retribusi masih Rp. 25 ribuan, kalau masyarakat biasa cukuplah Rp 10 -20 ribu, itu salah satu contohnya,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyanggupi menutupi Tipping Fee sebesar 30 persen untuk pengelolaan sampah tersebut. Adapun sisa Tipping Fee akan dibebankan kepada masing-masing kepala daerah yang ikut memanfaatkan TPPAS yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung itu.
Saat ini Aher mengaku, pihaknya tengah mencari sejumlah alternatif pembiayaan, salah satunya dengan mencarikan investor yang mau menanamkan modalnya dalam hal pengelolaan sampah.
Sementara terkait infrastruktur untuk mendukung TPPAS sudah berjalan, lahan yang diperlukan pun sudah seluruhnya dibebaskan. Untuk diketahui, tempat pengelolaan sampah waste to energy dengan kapasitas 1.800 ton per hari tersebut menelan anggaran lebih dari Rp 3,1 triliun dengan luas lahan yang telah disiapkan Pemprov Jabar seluas 75 hektare.
