Atas konferensi pers ini, sambung Dedi, pihaknya ingin meluruskan terkait simpang siur DPMPTSP Karawang yang dituding telah mengeluarkan izin “pembangunan pabrik” untuk PT. Jatisari Lestari Makmur.
“Jadi tidak lagi ada simpang siur kaitannya dengan keterlibatan kami dalam hal pemalsuan izin yang diberikan. Saya akan lapor. Hari ini saya sudah lapor ke ibu (bupati, red). Mulai malam tadi kita sudah siapkan bahan-bahan laporan ke Polres. Hari ini kita bersama Satpol PP akan tutup pabrik,” kata Dedi.
“2017 tidak ada izin yang dikeluarkan. PT. Jatisari Lestari Makmur hanya izin gudang yang diterbitkan 28 Juni 2016,” pungkas Dedi. (adk)
