“Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih profesional dalam melakukan pengelolaan terhadap seluruh sumber daya yang dimilikinya, serta mampu melakukan percepatan dalam rangka mendorong peningkatan pelaksanaan di seluruh aspek, melalui kebijakan-kebijakan yang kreatif dan inovatif yang disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan serta kearifan lokal di daerahnya masing-masing,” tutur Dodi.
Dodi menambahkan, IGA 2017 juga diselenggarakan guna meningkatkan pengawasan dan peran serta masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan dan program yang diterapkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga dapat diterima (accepted) masyarakat, tepat (appropriated) dan berkelanjutan (sustainable).
Adapun penghargaan akan diberikan kepada Pemerintah Daerah yang melakukan inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transparan dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan pelayanan publik, peningkatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan daya saing daerah. (hms/rls)
