Kemudian, pada ketegori Inovasi Pelayanan Publik, Gubernur menawarkan program e-samsat (Sistem Manunggal Satu Atap Elektronik), merupakan layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor secara elektronik, pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan PNBP yang bisa dilakukan di seluruh ATM Bank BJB, Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Bank CIMB Niaga, dan Bank Permata.
“Aplikasi ini mampu memutus rantai birokrasi dengan menyelesaikan semua urusan samsat dalam satu transaksi elektronik (cashless). Uniknya, struk ATM sebagai bukti dan sebagai dokumen yang dipersamakan dengan Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKB),” kata Aher.
Yang membanggakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memfasilitasi pemanfaatan aplikasi e-samsat Jabar sebagai rujukan bagi 17 Provinsi di Indonesia. Ke 17 Provinsi yang menandatangani MOU pada tanggal 25 November 2016 dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang difasilitasi KPK RI untuk mereplikasi aplikasi e-Samsat Jabar diantaranya; Bengkulu, Lampung, Riau, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Baca Juga:Mau Masker Wajah Agar Putih Bersih? Mudah, Bisa Buat Dirumah Sendiri Loh..Horor! Keluarga Tak Kasat Mata Sudah Lama Mengawasi, Siap Gentayangan November Mendatang
“Pemprov Jabar menghibahkan source program aplikasi e-samsat jabar ke 17 Provinsi. Pemprov Jabar mempelopori transaksi non tunai, bebas suap dan bebas antri, serta kemudahan pelayanan dan debirokratisasi,” katanya.
Masih pada Kategori Pelayanan Publik, terdapat pula SIMPATIK Jabar, atau sisitem informasi pelayanan perizinan untuk publik, adalah aplikasi pengelolaan pelayanan perizinan secara elektronik berbasis website yang dikembangkan secara mandiri oleh pegawai ASN internal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.
Lewat aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek daftar jenis perizinan, persyaratan , formulir dan durasi waktu penyelesaian. Masyarakat juga dapat mendaftar perizinan dan pengaduan secara online dengan tanpa tatap muka, tanpa jarak dan batasan waktu.
Keunggulan lain aplikasi ini yakni, masyarakat dapat memantau proses permohonan perizinan yang diajukan secara langsung. Aplikasi SIMPATIK pun tidak berbayar dan dapat direplikasi pada instansi PMPTSP baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. “Aplikasi SIMPATIK dikembangkan dengan pemetaan data lokasi sebaran perizinan di Jawa Barat,” tambah Aher.
