Selain upaya di atas, Pemprov Jawa Barat telah memiliki MoU dan Perjanjian Kerjasama Andon Penangkapan Ikan dengan 5 (lima) provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, kemudian yang masih dalam proses dengan Provinsi Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau, sedangkan dengan provinsi lainnya dalam proses penjajakan. “Kami berharap, koordinasi andon penangkapan ini dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga meminimalisir terjadinya konflik antar-nelayan,” pungkas Wagub.
KKP: Usaha Perikanan Tangkap Indonesia Tertutup Bagi Asing
Upaya pembangunan perikanan dan kelautan Indonesia melalui tiga pilar (kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan) adalah salah satu bukti keberpihakan Pemerintah terhadap para nelayan. Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja menjelaskan bahwa hal lain yang ingin dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan keberpihakan tersebut yaitu melalui peningkatan stok ikan di lautan. Namun, stok ikan Indonesia terus berkurang akibat ekploitasi asing di perairan laut Indonesia.
Sesuai dengan pengamatan citra satelit terdapat 10.000 kapal laut asing di perairan Indonesia dengan ukuran 200-300 GT. Dengan panjang jaring hampir 150 km dan hasil tangkapan ikan bisa mencapai 100 ton setiap kali tarik jaring. Hal ini menyebabkan stok ikan Indonesia tidak bisa meningkat.
Baca Juga:Ingin Majukan Kab. Cirebon, Petani Tebu Ini Siap Daftar Bacaleg 2019 MendatangFerry Juan Nolak Jadi Bapaknya, Lantas Buah Hati Putri Stagi Anak Siapa?
Untuk itu, Pemerintah Pusat melalui KKP menerapkan kebijakan penenggelaman kapal asing ilegal. Upaya ini membuahkan hasil, dalam waktu tiga tahun stok ikan meningkat dua kali lipat hingga 12,5 juta ton.
“Tugas ini adalah kewajiban negara. Untuk meyakinkan nelayan-nelayan kita itu akan memiliki stock ikan itu cukup. Dan tahun lalu Presiden mengeluarkan Perpres yang menetapkan bahwa usaha perikanan tangkap tertutup untuk asing. Jadi hanya nelayan Indonesia yang boleh menangkap ikan di Indonesia,” kata Sjarief dalam sambutannya di acara kunker KKP di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Jl. Pelabuhan Perikanan No. 1 Kejawan, Pegambiran, Lemahwunguk, Kota Cirebon, Kamis (12/10/17).
Upaya Pemerintah dalam membangun perikanan dan kelautan Indonesia melalui tiga pilar pembangunan, yaitu Kedaulatan, Keberlanjutan, dan Kesejahteraan. Pilar pertama, dalam hal mempertahankan kedaulatan laut Indonesia melalui upaya perlindungan terhadap aset perairan laut dan biota laut. Salah satu kebijakan yang telah dilakukan yaitu menenggelamkan kapal laut asing ilegal. Bahkan telah ada Perpres yang mengatur tentang pelarangan kapal laut asing beroperasi di perairan laut Indonesia. Hingga saat ini telah ada 327 kapal ditenggelamkan.
