Ferry juga berpacu pada pasal 163 HIR menyatakan barang siapa mendalilkan sesuatu atau peristiwa maka dia diwajibkan membuktikan sesuatu atau peristiwa tersebut. Untuk tes DNA, Ferry memang tak mau melakukannya.
“Kan dia yang menuduh saya. Saya nggak mau ikutin dia. Besok-besok akan ada banyak perempuan yang seenaknya minta tes DNA ke saya,” jawab Ferry Juan tertawa. (dbs)
