Sosialisasi Saber Pungli, Kembalikan ASN ke ‘Fitrah’-nya

Sosialisasi Saber Pungli, Kembalikan ASN ke 'Fitrah'-nya
0 Komentar

Kemudian, yang penting bagi masyarakat adalah pembangunan budaya hukum. Mengubah mindset masyarakat yang berfikiran ‘biasanya’ menjadi ‘seharusnya’, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia menyebutkan Satgas Saber Pungli Jabar, hingga saat ini telah mencatat 205 kasus, dengan tindak lanjut diantaranya; udik/sidik 127 kasus, p19 0 kasus, p21 8 kasus, vonis 3 kasus, dikembalikan ke Instansi Terkait 3 kasus, dan non yustisi 64 kasus.

Rusli menyebutkan, upaya Sapu bersih pungutan liar, selain oleh aparat, juga memerlukan peran aktif masyarakat. Bila menemukan praktik pungli, masyarakat bisa melaporkan ke Call Center (022) 422-4856, e-mail via [email protected], SMS/WA 082117323561, lewat Facebook di Pungli Jabar, serta akun Instagram @saberpunglijabar. (hms/rls)

0 Komentar