PLD Siap Kawal Pembangunan Desa

PLD Siap Kawal Pembangunan Desa
0 Komentar

PLD Siap Kawal Pembangunan Desa

BANDUNG – Keberhasilan pembangunan daerah harus diawali dengan pelaksanaan perencanaan yang baik dan trasparan. Selain itu, juga dibutuhkan kemampuan mengakomodasi, mengidentifikasi aspirasi masyarakat yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan.

Dalam hal ini, diperlukan peran serta masyarakat dalam peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, untuk memperkuat daya saing daerah dengan memperlihatkan asas-asas pemerataan, dan keadilan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat dalam tujuan tersebut, melaksanakan kegiatan Pelatihan Pratugas Pendamping Lokal Desa (PLD), yang diikuti sebanyak 667 peserta berasal dari seluruh Jawa Barat.

Baca Juga:Bencana Pangandaran, Aher: TertanganiPemprov Jabar Sampaikan Aspirasi Aliansi Transportasi ke Pusat

Adapun Pratugas PLD ini merupakan bagian rangkaian kegiatan rekruitmen Tenaga pendamping Profesional Indonesia (TPPI) yang secara umum dilaksanakan di seluruh Satker P3MD Provinsi di Indonesia.

Sebelum para pendamping lokal desa diterjunkan, maka terlebih dahulu diberi pembekalan. Secara umum, kegiatan pratugas ini bertujuan untuk memberikan orientasi pada para PLD supaya siap secara mental, pengetahuan, dan keterampilan sebelum terjun ke masyarakat.

Kegiatan Pelatihan Pratugas PLD ini berlangsung selama 8 hari dari mulai tanggal 1 sampai 9 Oktober 2017, di Hotel Ibis Transtudio Bandung.

“Harapan tentu mereka sebagai Pendamping Lokal Desa bisa memahami tipologi desanya, secara demografis mereka mengenal penduduknya, secara geografis mereka kenal daerahnya, sosio-kultural merek mengenal, termasuk potensi dan keadaan ekonomi,” ungkap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), pada Penutupan Pelatihan Pra-Tugas Pendamping Lokal Desa, di Ballroom Masjid Trans Studio Bandung, Minggu (08/09/2017).

Sehingga kata Aher, PLD akan lebih efektif bekerja bersama- sama mengakselerasi, mempercepat pembangunan desa bersama aparat desa, dan masyarakat secara menyeluruh. Karena PLD ucapnya, juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah, yang disamping mengakselerasi, juga mengawasi jalannya pembangunan di desa.

Adapun salah satu agenda besar PLD adalah mengawal implementasi UU Desa No.6 Tahun 2014 Desa secara sistematis, konsisten, dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi, dan pendampingan.

PLD, bukan sekedar menjalankan amanat UU Desa, tetapi juga modal penting untuk mengawal perubahan desa demi mewujudkan desa yang mandiri dan inovatif.

Baca Juga:Yudhi Tuding Konsultan Copy Paste Kondisi Lapangan Jalan KH.FudholiNyumarno : Perbaikan Permanen Jalan dan Drainase di Jl. KH. Fudholi, harus Dilakukan di Tahun 2018

Karena itulah Aher ingin, dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat, Provinsi, ditambah ADD dari kabupaten/kota, bisa diberdayakan secara efektif, efisien, dan justice. Sehingga, selain tepat sasaran, akan pula semakin besar manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan.

0 Komentar