“Kesepakatan yang tak kalah penting adalah semua pihak sepakat mengedepankan kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat luas. Untuk itu pihak WAAT setuju untuk menangguhkan aksi unjuk rasa dan mogok massal armada angkutan umum yang sedianya akan dilaksanakan 10-13 Oktober 2017,” jelasnya.
“Kami berharap agar semua pihak menjaga kondusivitas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lapangan dalam memberikan pelayanan angkutan umum ke masyarakat,” kata Dedi. (hms/rls)
