Pemprov – Kejati Jabar Tandatangani MoU Lanjutan Terkait Datun dan TP4D

Pemprov - Kejati Jabar Tandatangani MoU Lanjutan Terkait Datun dan TP4D
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa pihak Kejaksaan siap membantu, menguatkan sinergitas dengan Pemerintah Provinsi, dengan koordinasi yang baik, dalam memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum.

“Dalam kesepakatan bersama ini, banyak hal yang perlu saya sampaikan bahwa antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Kejaksaan tinggi banyak hal yang perlu kita sinergikan terutama yang kaitannya dengan invetarisir aset-aset milik Pemprov Jabar, kami siap untuk melakukan pendampingan dan membantu,” kata Kajati Setia Untung.

Selain itu, hal yang juga ditangani Kajati yakni persoalan-persoalan Pemerintah Daerah atas gugatan pihak lain yang kaitannya dengan aset daerah. Kajati mengungkapkan terkait TP4D, hal tersebut merupakan respon dari kejaksaan kaitannya dengan instruksi presiden. “Ini semua kalau tidak duduk bersama dari awal, kita tidak bisa membaca anatomi pembangunannya secara menyeluruh, itu suatu persoalan. Nah, maksud tujuan dari TP4D ini tidak lain sama- sama mengawal bagaimana target pembangunan akan tercapai,” ungkapnya.

Baca Juga:Aher Dorong Pemda di Jabar Raih Predikat A Laporan AKIPKementerian PUPR & ITB Selenggarakan Kompetisi Konstruksi Ramping

Tidak hanya di tingkat Provinsi, Kajati juga mengatakan bahwa TP4D juga bekerja di 27 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Selain itu sambung Dia, penandatanganan kerjasama ini juga menyinggung tentang penyuluhan, sosialisasi, dan penerangan hukum untuk masyarakat. “Dengan kerjasama ini, juga bisa kita rancang penerangan hukum ke daerah terpencil di Jawa Barat,” katanya. (hms/rls)

0 Komentar