Pemprov – Kejati Jabar Tandatangani MoU Lanjutan Terkait Datun dan TP4D
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menandatangani Kesepakatan Kerjasama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara (Datun), serta Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kesepakatan bersama ini ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), bersama Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi, di Ruang Rapat Sanggabuana, Gedung Sate Bandung, Senin (02/10/2017).
Baca Juga:Aher Dorong Pemda di Jabar Raih Predikat A Laporan AKIPKementerian PUPR & ITB Selenggarakan Kompetisi Konstruksi Ramping
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan penandatangan kali ini merupakan memperpanjang Kesepakatan Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dalam bidang Datun, dan TP4D, yang telah dilakukan sebelumnya sejak tahun 2012. “Tentu kita sudah merasakan manfaat dari kerjasama selama ini. Kerjasama tersebut kita perpanjang,” ungkap Aher usai kegiatan tersebut.
Aher mencontohkan, dalam menjalankan roda Pemerintahan Daerah ada saja berbagai masalah yang dihadapi. Khususnya urusan Perdata dan Tata Usaha Negara. Paling tidak ungkap Aher, setiap tahun pihaknya menanda tangani Upah Minimum Kota (UPK). “Biasanya digugat, gantian tergantung sisi mana yang diuntungkan, atau yang dirugikan. kalau yang diuntungkan pekerja yang menggugat pengusaha. Begitu terus, sebaliknya,” katanya.
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memerlukan bantuan hukum, dan bantuan tersebut hadir dari para Jaksa pengacara negara yang tergabung di Kejati.
Adapun contoh lain yang disebutkan Aher, yaitu permasalahan aset pemerintah yang tak jarang jadi sengketa, dewasa ini sering terjadi klaim dari pihak lain. “Sekarang ini ada saja aset yang diklaim oleh pihak ketiga, keempat, kelima, keenam, saking berlapisnya. Ada lahan pemprov yang lolos dari perkara, ada lagi yang baru,” tambahnya.
Selanjutnya, Aher bertekad, dengan berbagai pendekatan, pihaknya akan mengamankan aset negara yang dititipkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi masyarakat. “Jadi Alhamdulillah, dengan kerjasama yang kuat antara Pemprov dengan kejaksaan, aset bisa terselamatkan,” imbuh Aher.
Terkait kerjasama di bidang TP4D, Aher mengaku terbantu dalam mengantisipasi proyek-proyek pemerintah agar berjalan sesuai target. “Maka mulai dari tim tendernya, kualitas tender, dan kejujuran tender harus diawasi. Sehingga jangan sampai buntutnya berakhir di sidang tipikor,” tegas Aher.
