P2TP2A Provinsi Jawa Barat Kampanye Tolak Kekerasan Bagi Disabilitas
BANDUNG – Letak geografis Provinsi Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara menjadikan Jawa Barat memiliki persoalan sosial yang tidak sederhana. Perempuan yang menempati setengah dari jumlah penduduk Jawa Barat memiliki masalah spesifik yang beragam. Salah satu yang menjadi keprihatinan pemerintah adalah maraknya kasus kekerasan dan perdagangan manusia/trafficking terhadap perempuan dan anak.
Berangkat dari berbagai persoalan tersebut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat gencar melakukan Kampanye Anti Kekerasan. Bertemakan “Disabilitas Bebas Kekerasan”, salah satu program utama P2TP2A kali ini diselenggarakan di Hotel Park Prime Bandung yang dihadiri oleh 200 peserta meliputi Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Orang Tua Korban.
Baca Juga:Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Sosialisasikan Bahaya NarkobaWakil Bupati Resmikan Pembukaan Job Fair
“Secara umum, apabila kita bicara tentang kekerasan terutama kekerasan terhadap anak sejak 2012 cenderung meningkat. Ini sebetulnya indikasi bagi kita, bahwa sebetulnya ruang yang ramah ruang yang aman bagi anak-anak semakin sempit. Itulah kenapa P2TP2A tidak pernah bosan untuk melakukan upaya preventif contohnya dengan hal seperti ini diseminasi informasi Kampanye Anti Kekerasan. Sebagai tindak lanjut dari pencanangan Jabar Tolak Kekerasan oleh Bapak Gubernur tahun lalu, kita ingin mengaktifkan seluruh intitusi di Jabar termasuk institusi pendidikan,” kata Ketua P2TP2A Provinsi Jawa Barat, Netty Heryawan yang menjadi pembicara pada acara tersebut.
Jumlah anak di Indonesia adalah sepertiga penduduk Indonesia atau sekitar 85 juta anak. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan ssbanyak 9,9 juta anak Indonesia adalah anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam kategori penyandang disabilitas.
Kini, anak-anak yang seharusnya terlindungi dari tindak kekerasan justru masih saja menjadi korban. Anak difabel pun sering kali menjadi korban yang tidak terungkap. Berdasarkan data dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) dari tahun 2013 ke 2014 mencatat 72 korban tindak kekerasan pada anak dan perempuan difabel. Itu artinya semakin bertambah 15 orang atau sekitar 60%.
Meskipun dari sisi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak difabel bisa dikatakan lebih sedikit dibandingkan dengan angka kekerasan yang menimpa perempuan dan anak nondifabel, bukan berarti kekerasan terhadap kaum difabel ini lebih penting untuk didahulukan penanganannya dibandingkan dengan kekerasa terhadap nondifabel. Karena berapapun angka yang tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tetaplah sebuah kekerasan yang melanggar hak asasi manusia sehingga perlu ditangani dengan serius, mengingat dampaknya yang besar.
