Sambung dia, dengan perkembangan terakhir jumlah peserta BPJS Kesehatan 180.772.917 (data per 1 September 2017) maka pemerintah harus lebih serius dan sunguh-sungguh dalam melakukan pengawasan terhadap rumah sakit termasuk rumah sakit swasta.
“Sehubungan dengan kasus bayi Debora maka saya menyampaikan Rekomendasi sebagai berikut, 1.Mendesak Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dan Dinas Kesehatan DKI agar melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus bayi Debora, 2. Mendesak aparat penegak hukum memproses pidana pelanggaran yang dilakukan rumah sakit, 3. BPJS Kesehatan agar memperluas kerjasama dengan rumah sakit swasta, 4. Kementerian Kesehatan agar menertibkan rumah sakit nakal dan menerbitkan peraturan semua rumah sakit termasuk rumah sakit swasta wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan tidak boleh menolak pasien,” pungkasnya. (iar)
