Sepakat, Tujuh Provinsi Terapkan Samsat Online

Sepakat, Tujuh Provinsi Terapkan Samsat Online
0 Komentar

Inovasi e-Samsat yang telah berbuah penghargaan inipun telah diaplikasikan di 17 Provinsi di Indonesia yang dituangkan melalui nota kesepahaman pada akhir 2016 lalu, bersama dengan dua inovasi lainnya yaitu aplikasi pelayanan terpadu satu pintu dan aplikasi SKP online untuk pegawai.

Selain e-Samsat, Pemprov Jabar bekerja sama dengan Dirlantas Polda Jabar membuat terobosan baru pada bulan Mei 2017 lalu yaitu meluncurkan program bernama Sipolin atau Sistem Informasi Pajak Online.

Bila pada e-Samsat wajib pajak melakukan pembayaran PKB melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Sipolin lebih memudahkan wajib pajak lagi karena bisa dibayar menggunakan telepon selular dimanapun berada. Aplikasi Sipolin ini dapat diunduh melalui layanan Google Playstore. Dari segi IT, Sipolin lebih tinggi dari pada Samsat Gendong dan e-Samsat.

Baca Juga:Jabar Peduli Rohingya, Pemprov Gelar Jalan Kaki Bersama40 Siswa SD Di Ciledug Gadaikan Nyawa Tiap Hari

Semua inovasi tersebut terbukti mampu meningkatkan PAD Jabar dengan sektor pajak kendaraan bermotor menjadi kontributor terbesar. (hms/rls)

0 Komentar