Akses Modal Melalui Sertifikat Tanah di Jabar Capai Rp 92,1 Triliun
KOTA SUKABUMI – Pemanfaatan akses modal melalui agunan sertifikat tanah di Jawa Barat cukup tinggi. Hingga Agustus 2017 ini, pinjaman modal yang digulirkan untuk masyarakat Jawa Barat mencapai Rp 92,1 Triliun.
Hal ini terungkap dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat se-Sukabumi di Lapangan Soetadi Secapa Polri, Jl. Bhayangkara No. 166 Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (31/8/17). Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara langsung sertifikat tanah secara simbolis kepada 12 orang perwakilan warga dari 4.895 peneriman sertifikat yang hadir. Total ada 5.500 sertifikat tanah akan diberikan kepada warga Kabupaten dan Kota Sukabumi pada tahun ini.
Gubernur Aher pun memberikan apresiasi atas pemberian sertifikat yang kali ini diberikan kepada warga di tanah kelahirannya. Menurut Aher, sertifikat tanah punya peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional secara menyeluruh.
Baca Juga:CCAI Serahkan Hewan Kurban Dua Daerah Di Jawa BaratDiduga Lepas Kendali, Dua Mobil Hino Saling Bertabrakan
“Diharapkan bersama seluruh kegiatan yang diawali dengan penyerahan sertifikat tanah, penyerahan Program Keluarga Harapan (PKH), dan juga penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para pelajar dapat berjalan dengan lancar, serta memberi manfaat yang sebesar-besarnya terutama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional secara keseluruhan,” ujar Aher dalam sambutannya.
Kemiskinan masih menjadi Pekerjaan Rumah, baik Pemerintahan di Daerah atau Pusat. Di Jawa Barat sendiri, dari total jumlah penduduk 43,37 juta jiwa yang tersebar di 27 kabupaten/kota, kata Aher jumlah penduduk miskin mencapai 8,77% dari total jumlah penduduk. Namun, data ini menurun dibanding 2015 di angka 9,4%.
“Tentu saja dengan sertifikat ini masyarakat memiliki kejelasan sertifikat. Upaya ini adalah usaha-usaha kita sebagai bangsa dalam usaha memberikan sertifikasi kepada masyarakat atas hak-hak tanahnya. Ini adalah usaha terbesar yang kita lakukan dari sisi jumlah dan tentu saja manfaatnya pasti sangat besar,” tutur Aher.
Dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofyan Djalil memaparkan, total jumlah bidang tanah di Jawa Barat mencapai 19.852.000 bidang. Dari jumlah itu 6.482.000 atau 32% diantaraya sudah tersertifikat.
Pada 2017 ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan untuk wilayah Jawa Barat pihaknya akan memberikan 594.500 sertifikat bidang tanah. Sebanyak 5.500 bidang tanah diantaranya ada di Sukabumi dan diberikan sertifikatnya pada acara ini. Dengan rincian 2.500 sertifikat di Kota Sukabumi dan 2.395 sertifikat di Kabupaten Sukabumi.
