Nyumarno: Pemkab Harus Punya Pemikiran Magang Upaya Perluas Kesempatan Kerja

Nyumarno: Pemkab Harus Punya Pemikiran Magang Upaya Perluas Kesempatan Kerja
0 Komentar

Nyumarno: Pemkab Harus Punya Pemikiran Magang Upaya Perluas Kesempatan Kerja

BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, meskipun pemagangan menjadi bagian program nasional, seharusnya Pemkab Bekasi melalui Disnaker dapat mengambil celah positif dengan menjadikan pemagangan di Bekasi menjadi sebuah sistem, dengan menjadikan pemagangan ini sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Output pemagangan nantinya, harus diupayakan agar para peserta magang dapat bekerja ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Jangan sampai terjadi, peserta magang menjadi semacam pekerja kontrak bulanan yang saat sudah selesai waktu magangnya malah menjadi menganggur, dan tidak tersalurkan untuk bekerja ke pabrik. Apabila itu terjadi, maka pemagangan yang ada tidak ubahnya hanya sebuah pelegalan atas outsourcing lama, alias outsourcing gaya baru.

“Jadi saya pertegas kembali, semangatnya Pemerintah Daerah harus pada pemikiran menjadikan Pemagangan ini untuk upaya memperluas kesempatan bekerja bagi masyarakat. Yang mana pada intinya, selepas program pemagangan, peserta magang yang sudah mendapatkan sertifikat pemagangan, harus dapat berlanjut bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi,” ungkap Nyumarno.

Baca Juga:Sekolahan Bukan Alternatif Buat Ajang Kampanye, Masih Banyak Kok Alternatif LainSEA Games 2017, Atlet Jabar Dominasi Raih Emas Untuk Indonesia

Tidak ada yang susah sebenarnya, tinggal mewajibkan kepada setiap perusahaan untuk melaporkan setiap informasi lowongan perusahaan kepada Disnaker, sehingga lowongan yang ada dapat terisi otomatis langsung oleh peserta pemagangan yang sudah mendapatkan sertifikasi sesuai bidang pemagangan yang diikuti. Jadi penyelenggara pemagangan dan peserta pemagangan harus termonitor dengan baik oleh Disnaker, kemudian saat ada lowongan pekerjaan yang dilaporkan oleh perusahaan ke Disnaker, dapat terisi oleh para peserta pemagangan yang sudah dapat sertifikat, atau dapat terisi oleh warga pencari kerja.

Intinya harus bisa memutus rantai lowongan pekerjaan oleh perusahaan diserahkan kepada pihak ketiga (yayasan, penyalur jasa pekerja, ataupun calo tenaga kerja). Harus sebisa mungkin peran Pemerintah Daerah melalui Disnaker, menarik ruang informasi lowongan pekerjaan dari setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi menjadi domain pemerintah.

Yang mana jika itu berjalan, maka para pencari kerja di Kabupaten Bekasi baik itu para lulusan sekolah, dari bursa khusus, pekerja yang habis kontrak, korban PHK, pengangguran di kampung-kampung, para peserta pelatihan kerja (misalnya yang dari BLK, yang dari peserta pelatihan Disnaker), atau Peserta Pemagangan yang sudah mendapatkan sertifikasi, dapat langsung disalurkan oleh Disnaker ke perusahaan-perusahaan yang ada.

0 Komentar