Berdasarkan hasil rapat yang dihadiri PT. Atlasindo, Muspika Tegalwaru, 5 kades, perwakilan masyarakat, serta unsur pemerintahan seperti Asda I, Kadis LH, serta dihadiri perwakilan dari BPN dan Perhutani ini, khususnya untuk tuntutan masyarakat soal pengecoran jalan, akhirnya pemkab memberikan keringanan kepada perusahaan untuk membangun sisa jalan sepanjang 1.000 meter saja.
Sementara sisa 200 meter akan dibangun oleh pemkab yang akan dianggarkan di APBD 2018. “Ya sudah berarti yang 200 meternya nanti dianggarkan di APBD 2018. Gimana Pak Asda, sepakat gak. Nanti tolong dipantau terus kesepakatan ini,” tandas Kang Jimmy, saat mencoba memberikan penegaskan kepada Asda I dan peserta rapat. (adk)
