Pilgub 2018, Pemprov Jabar Anggarkan Rp 1,7 Triliun
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp 1,7 Triliun lebih untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Anggaran ini akan dialokasikan untuk beberapa lembaga, yaitu KPUD Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, Kodam III/Siliwangi, dan Kodam Jaya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.
Peraturan tersebut menetapkan rencana alokasi anggaran untuk KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Kodam III/Siliwangi dan Kodam Jaya senilai total Rp 1.717.181.244.508,00.
Baca Juga:Digital Marketing, Kunci Pemasaran Produk Koperasi & UMKMMenarik! Puluhan Mobil Cantik Terpampang di Acara GIIAS 2017
“Sesuai dengan progress (persiapan Pilkada), termasuk juga keuangan. Dari 1,7 (Triliun Rupiah) tadi ada memang pos-pos buat Bawaslu, KPU Provinsi Jawa Barat, dan juga Kodam dan Polda. Jadi ga ada masalah,” kata Demiz usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati/Walikota tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Kamis (10/8/17).
Oleh karena itu, telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 April 2017 lalu. Sementara ntuk pendanaan dukungan pengamanan, Wagub Demiz meminta agar Polda dan Kodam berkoordinasi dengan Polres/Polresta serta Kodim/Korem di wilayah hukumnya, sehingga terjalin sinergitas dan tidak ada duplikasi anggaran dalam pemberian dukungan pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2018.
Selain itu, telah ditetapkan pula rencana alokasi Bantuan Keuangan Desk Pilkada kepada 27 Kabupaten/Kota senilai total Rp 17.054.000.000,00. Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi dalam pemantauan dan mendapatkan laporan akurat mengenai tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 di Daerah Provinsi Jawa Barat. Pemberian Bantuan Keuangan ini dihitung secara proporsional berdasarkan luas wilayah, jumlah kecamatan, jumlah kelurahan/desa, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
