Digital Marketing, Kunci Pemasaran Produk Koperasi & UMKM

Digital Marketing, Kunci Pemasaran Produk Koperasi & UMKM
0 Komentar

Cooperative Fair 2017 menghadirkan 300 pelaku KUMKM se-Jawa Barat serta pelaku KUMKM dari 11 provinsi diantaranya: Provinsi Bali, DKI Jakarta, Banten, NTT, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Lampung, Aceh, dan Kalimantan Tengah. Mereka menampilkan produk makanan dan minuman, kerajinan, fashion dan aksesoris, sepatu dan tas, serta berbagai produk unggulan lainnya khas daerah masing-masing.

Kepala Dinas KUK Jawa Barat Dudi Sudrajat menegaskan, Cooperative Fair ke-14 merupakan ajang pameran, promosi, dan pemasaran produk kreatif unggulan Indonesia sekaligus menciptakan jaringan pemasaran yang seluas-luasnya.

“Pada tahun 2017 kita mengambil tema tentang digitalisasi KUMKM, sebab digitalisasi koperasi dan UMKM merupakan misi kami dalam modernisasi dan revitalisasi Koperasi dan UMKM di Jawa Barat. Kita melihat perkembangan teknologi informasi komunikasi yang begitu cepat mendorong para pelaku KUMKM harus menguasai TIK,” papar Dudi.

Baca Juga:Menarik! Puluhan Mobil Cantik Terpampang di Acara GIIAS 2017Lama Tak Muncul, Ello Ditangkap Polisi

Kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah yakni UMKM go online. Para pelaku KUMKM harus melek TIK dan memanfaatkan TIK untuk meningkatkan pemasaran produknya. “Semua serba cepat, serba mudah berkat TIK. Hanya berbekal teknologi dari handphone, dunia dalam gengaman. Untuk itu, pelaku KUMKM harus menguasai dan menfaatkan TIK secara maksimal,” jelasnya.

Dinas KUK Jawa Barat saat ini berkomitmen penuh terhadap digitalisasi koperasi dan UMKM. Untuk itu, pada kesempatan ini, Dinas KUK Jawa Barat meluncurkan marketplace beliaja.id bagi UMKM dan dikelola oleh koperasi. Selain itu, diluncurkan pula geraiumkm.com sebagai sarana UMKM untuk menampilkan produknya melaui media digital.

Selain itu, dari sisi manajemen koperasi diluncurkan aplikasi ratonline.id yang merupakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) online pertama yang dibuat oleh Pemerintah. Terakhir adalah aplikasi berbasis web untuk simpan pinjam koperasi. Namun, untuk sementara web ini hanya diterapkan di Koperasi Pegawai Dinas Koperasi (KPDK) mulai 12 Juli 2017. (hms/rls)

0 Komentar