Aksi bersitegang dan saling dorong juga semakin menjadi-jadi, ketika aparat kepolisian mencoba memadamkan api dari ban yang dibakar para aktivis HMI, tetapi malah dihalang-halangi para aktivis mahasiswa ini.
Kemarahan para aktivis HMI ini semakin terlihat, ketika salah satu “oknum aparat kepolisian” mengeluarkan kata-kata kasar kebun binatang kepada para peserta aksi, karena alasan audiensinya dengan kejaksaan tidak mau diwakilkan. Melainkan semua peserta aksi bisa beraudiensi dengan kejaksaan.
Terlebih kemarahan para aktivis mahasiswa ini juga terlihat, saat Ketua Umum HMI Cabang Karawang “didorong-dorong” oleh aparat kepolisian yang sedang bersitegang dengan masa aksi. “Bapak jangan mengeluarkan kata kasar seperti itu, bapak itu aparat. Itu ketum kami jangan didorong-dorong,” tutur salah seorang masa aksi yang terlihat sedang marah-marah kepada oknum aparat kepolisian yang sempat mengeluarkan kata kasar.
Baca Juga:PLTU 3 Cirebon Disegel Satpol PP, Karena…Kemenpan-RB Buka 19.210 Lowongan Calon PNS
Berselang sekitar 10 menit kemudian, para peserta aksi ini membubarkan diri, setelah Ketua Umum HMI dan beberapa pengurusnya diijinkan untuk beraudiensi dengan kejaksaan. Di dalam suasana audiensi, Kasi Pidum Kejaksaan, Priyo Prayogo menyampaikan, jika saat ini berkas perkara yang pernah dikembalikan kejaksaan ke Polres Karawang sudah diterima kembali oleh kejaksaan.
Namun menurutnya, sampai saat ini ia belum berani menyimpulkan berkas perkara tersebut dengan alasan masih dalam tahap penyidikan kembali. Namun menurutnya, sampai saat ini kejaksaan belum pernah merasa ada satupun tahapan penyidikan yang dilanggar.
“Berkas sudah dikembalikan polisi ke kejaksaan. Kami teliti lagi berkasnya dan terus kami tindak lanjuti pemeriksaannya. Terkait kasus ini, tahapan-tahapannya terus kami tindak lanjuti. Ini kasus sensitif, makanya kami selalu lapor perkembangan penanganan kasusnya ke pimpinan (kejari, red),” tandas Priyo. (adk)
