Wagub Jabar Sebut Proyek Lippo Group Meikarta Penipuan & Ilegal

Wagub Jabar Sebut Proyek Lippo Group Meikarta Penipuan & Ilegal
18 Komentar

Wagub Jabar Sebut Proyek Lippo Group Meikarta Penipuan & Ilegal

BANDUNG – Mega proyek Lippo Group Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta dihentikan. Itu karena proyek tersebut belum mengantongi izin dan rekomendasi dari Pemerintah Daerah dan Provinsi. Bahkan wagub menyebut proyek tersebut penipuan, karena menjual sesuatu yang ilegal.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menjelaskan proyek metropolitan harus mendapatkan rekomendasi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.
“Semestinya Meikarta dibangun dengan rekomendasi Pemprov Jabar,” tegas Deddy Mizwar di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat, Senin 31 Juli 2017. Deddy menegaskan, mengacu pada Perda tersebut, proyek dan pemasaran Meikarta melanggar.

“Saya minta kegiatan pembangunan dan pemasaran Meikarta dihentikan sementara, sampai jelas RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan sampai keluarnya rekomendasi provinsi,” katanya. Deddy menyayangkan, proyek tersebut dilaksanakan tanpa izin Pemerintah. “Ini ternyata permohonan izin pun belum ada. Hati-hati Meikarta, kalau sampai ini diabaikan, yang lain akan lakukan hal yang sama,” tegasnya.

Baca Juga:Hanya Ikan Sapu-sapu Yang Sanggup Hidup di Sungai CikeruhKasatpol PP : PKL Tidak Digusur Namun Melanggar Aturan

Deddy menambahkan, jika pembangunan dan pemasaran Meikarta masih berlangsung, sama halnya dengan menjual properti ilegal. “Mungkin orang-orang ini (pemilik modal) lupa bahwa ini Negara hukum. Pemasaran ini kalau tidak dihentikan dulu sampai ada rekomendasi, bisa dibilang penipuan, karena mereka menjual sesuatu yang ilegal,” tegasnya. (dbs/jp)

18 Komentar