PT Arta Boga Cemerlang Tahan 5 Buruhnya

PT Arta Boga Cemerlang Tahan 5 Buruhnya
0 Komentar

PT Arta Boga Cemerlang Tahan 5 Buruhnya

BEKASI – Miris nasib yang dialami 5 buruh PT Arta Boga Cemerlang yang beralamat di Jalan Kruing 2 Kawasan Industri Delta Silicon Cikarang, niat bekerja sesuai jam kerja, berbuah penahanan tidak boleh pulang 3 hari oleh pihak perusahaan dari hari Senin 24 Juli 2017 sampai dengan 26 Juli 2017.

Bentuk laporan yang diterima adalah laporan tertulis ke DPRD dan via Whats Up, yang kemudian disarankan DPRD untuk jalan paralel, yaitu agar pihak keluarga membuat laporan ke kepolisian, DPRD melakukan sidak ke perusahaan.

Dengan berbekal tindak lanjut laporan dari Turangga Cakraudaksana LSM Benteng Bekasi, DPRD lakukan sidak ke lokasi perusahaan, Rabu (26/07) kemarin malam. Lima buruh PT Arta Boga Cemerlang tersebut bernama Samsudin, Darmawan, Agus, Didi, dan Jamal, ditahan dan tidak diperbolehkan pulang oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca Juga:Workshop UMC: Bangsa Ini Masih “Miskin” PengusahaMengidap Kanker Tiroid Sejak 2014, Begini Kondisi Rachel Amanda Sekarang

Pada mulanya, belum jelas diketahui apa penyebab buruh sampai ditahan selama 3 hari kerja ini. Pengaduan ini menyulut emosi DPRD Kabupaten Bekasi, geram dengan pengaduan yang ada, meski malam hari DPRD lakukan sidak ke lokasi pabrik. Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, tampak hadir dalam sidak tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Anden, dan 2 (dua) Anggota Komisi IV Nyumarno dan Nurdin Muhidin.

Sebelum sidak, pimpinan dan anggota DPRD berkumpul di McD Lippo Cikarang, bersama para pelapor LSM Benteng Bekasi, Staff Komisi IV, dan beberapa rekan pers/media sambil pihak DPRD berkomumikasi dengan kepolisian.

Sekitar jam 21.00 malam, rombongan sidak berangkat dan tiba di PT Arta Boga Cemerlang. Rombongan DPRD meminta keterangan awal kepada Security yang ada di Pos penjagaan perihal kebenaran penahanan 5 pekerja tersebut, sambil menunjukkan Surat Tugas Inspeksi Mendadak dari Lembaga DPRD ke security.

Tak banyak keterangan yang didapat dari security, namun salah satu security membenarkan ada 5 pekerja belum boleh pulang, lantaran ada ‘selisih barang’. Tak puas dengan jawaban security, rombongan minta bertemu dengan manajemen. Salah seorang bagian legal perusahaan bernama Ando keluar menemui rombongan sidak di halaman gedung perusahaan.

0 Komentar