Kantor Gojek Ditutup, Kang Jamil : Harusnya Pemkot Tasik Adil & Bijak

Kantor Gojek Ditutup, Kang Jamil : Harusnya Pemkot Tasik Adil & Bijak
0 Komentar

Masih dikatakan Nanang, sehingga keberadaan ojek dan Gojek sebagai alat transportasi umum, jelas tidak melanggar peraturan. “Hak setiap warga untuk memilih jenis transportasi umum, untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan, harga yang murah dan pelayanan terbaik atas setiap jenis transportasi umum yang digunakannya,” pungkasnya. (and)

0 Komentar