Wagub Demiz Minta Perekaman Data KTP-El Dipercepat

Wagub Demiz Minta Perekaman Data KTP-El Dipercepat
0 Komentar

Berdasarkan hasil konsolidasi Semester II 2016, cakupan Akta Kelahiran di Jawa Barat sebanyak 7,66 juta orang atau sekitar 57,5% dari jumlah anak usia 0 s.d 18 tahun sebanyak 13,3 juta orang. Untuk itu, Demiz mengatakan Disdukcapil dan instansi terkait harus fokus pada dua hal. Pertama, anak yang sama sekali belum memiliki Akta Kelahiran. Dan kedua, anak yang sudah memiliki namun penerbitannya tidak menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga datanya belum masuk dalam database Kependudukan.

“Saya juga mendorong seluruh Instansi Pelaksana di Jawa Barat untuk senantiasa menyamakan visi serta terus memperkuat komitmen dan internal organisasi, dalam rangka menghadirkan pelayanan Administrasi Kependudukan,” ujar Demiz.

Lanjut Demiz, hal tersebut sesuai dengan paradigma pelayanan prima, yaitu pelayanan 10 menit, 30 menit, 50 menit dan paling lama satu hari mesti jadi atau kita sebut Program Semedi. Untuk pelayanan dokumen Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Surat Pindah, dan Kartu Keluarga.

Baca Juga:Lawan Arus, Erni Tewas Dilindas BusKPBU Legok Nangka Akan Gunakan Skema Pembiayaan VGF

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Jawa Barat Abas Basari mengungkapkan penyebab masih banyaknya penduduk Jawa Barat yang belum melakukan perekaman. Hal ini karena masih terbatasnya sarana dan prasarana.

Sarana dan prasarana tersebut meliputi jumlah printer masih belum sesuai kebutuhan, alat perekam banyak yang tidak berfungsi, terbatasnya sumber daya manusia dari segi kualitas dan kuantitas, terbatasnya anggaran, serta sering terjadinya gangguan jaringan dan pendistribusian blanko. (hms/rls)

0 Komentar